Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atau disingkat dengan SAKIP tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang mana di dalamnya menyebutkan SAKIP merupakan rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklarifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah.
SAKIP merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Dalam hal ini, setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.
Berikut Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Politeknik Negeri Batam
- Perjanjian Kinerja Tahun 2024 Polibatam dengan Dirjen Vokasi Kemdikbud
Unduh Disini - Perjanjian Kinerja Tahun 2024 Polibatam dengan Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu
Unduh Disini - Rencana Strategis Politeknik Negeri Batam Tahun 2020-2024 Revisi Ke-6
Unduh Disini - Perjanjian kinerja Tahun 2023 Polibatam dengan Dirjen Vokasi Kemdikbud
Unduh Disini - Perjanjian kinerja Tahun 2023 Polibatam dengan Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu
Unduh Disini - Laporan Kinerja Politeknik Negeri Batam Tahun 2023
Unduh Disini - Perjanjian Kinerja Tahun 2022 Direktur Polibatam Dengan Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi
Unduh Disini - Laporan Kinerja Politeknik Negeri Batam Tahun 2022
Unduh Disini - Laporan Kinerja Politeknik Negeri Batam Tahun 2021
Unduh Disini