Polibatam dan Kantor Wilayah DJP Kepri Luncurkan Program BDS Bagi UMKM Secara Gratis
PPOLIBATAM-Di dalam siaran pres Kementriaan Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia menyatakan bahwa Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu indikator vital dalam mempertahankan momentum pemulihan ekonomi nasional melalui kontribusinya terhadap sektor esensial. Tumbuhnya UMKM turut menjadi pemicu peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui ketersediaan kesempatan kerja yang tinggi serta pendistribusian pendapatan masyarakat guna pemerataan ekonomi.
Peran penting UMKM tersebut dibuktikan dengan kontribusinya terhadap PDB yang mencapai 60,5% serta serapan tenaga kerja mencapai 96,9% dari total penyerapan tenaga kerja nasional. Selain itu, UMKM juga terbukti resilien di tengah pandemi terlihat dari peningkatan indeks bisnis UMKM sejak kuartal III-2021 hingga kuartal II-2022. Mempertimbangkan berbagai kontribusi tersebut, Pemerintah terus memberikan perhatian penuh untuk mengembangkan UMKM melalaui berbagai kebijakan.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menegaskan betapa pentingnya keberadaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebagai elemen kunci dalam mengembangkan dan mempertahankan vitalitas ekonomi, sosial, dan budaya di desa-desa seluruh Indonesia. Ini menunjukan bahwa UMKM di Indonesia sangat potensial untuk dikembangkan hingga dapat berkontribusi lebih besar lagi terhadap perekonomian. Namun dari data tercatat kepatuhan wajib Pajak UMKM masih sangat rendah, kontribusi dari UMKM menurut data dirjen Pajak Kementrian Keuangan yang membayar pajak baru sekitar 2,3 juta dari sekitar 67 juta UKM yang ada di Indonesia (Santia, 2020). Seiring dengan berkembangnya UMKM pemerintah mengembangkan pula aturan PPh Final UMKM sehingga tarif diturunkan dari 1% menjadi 0,5%.